close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Titik Nol Nusantara di IKN, Kalimantan Timur./Foto Rindarahma178/commons.wikimedia.org
icon caption
Titik Nol Nusantara di IKN, Kalimantan Timur./Foto Rindarahma178/commons.wikimedia.org
Politik
Rabu, 23 Juli 2025 07:10

Sikap DPR soal kekosongan aktivitas IKN

Teranyar, PDI-P menyarankan agar BUMN-BUMN mulai buka kantor di ibu kota Nusantara.
swipe

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menanggapi wacana penempatan kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari konsistensi dalam menjalankan amanat undang-undang dan transformasi pemerintahan secara bertahap.

“Ya, mungkin saja. Bisa saja. Ini tentu menjadi domain dan kewenangan pemerintah. Misalnya, Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang bisa mulai beraktivitas lebih dulu di IKN,” ujar Herman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).

Herman menjelaskan bahwa pengaturan tentang status Jakarta dan IKN sudah tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang baru disahkan. Ia sendiri terlibat langsung dalam panitia kerja (panja) penyusunan regulasi tersebut.

“Kalau kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN,” jelas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. 

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa keputusan teknis dan tahapan pemindahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. DPR, kata dia, akan mendukung setiap langkah strategis selama prosesnya sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan nasional.

“Sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan. Komisi VI tentu akan ikut mengawal dalam ruang tugas dan fungsinya,” katanya.

Dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7),  politikus NasDem Saan Mustofa jadi mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN. Usulan lainnya ialah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di sana. 

"Jadi, biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi, kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan?" kata Saan. 

Saan juga menyarankan supaya pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim). Jakarta, kata dia, bisa ditegaskan kembali sebagai ibu kota negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujar Saan. 

Usulan NasDem direspons politikus PDI-Perjuangan Aria Bima. Aria sepakat IKN tak boleh kosong dan mengusulkan agar diisi Kementerian BUMN RI sehingga bisa tumbuh menjadi kawasan ekonomi sebagaimana desain awalnya di UU. 

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan