Anggaran Dana Desa di Kaltim tahun 2023 naik 2,18%

Anggaran Dana Desa (DD) untuk 841 desa di Provinsi Kaltim pada 2023 naik 2,18% menjadi Rp777,27 miliar dari Rp760,29 miliar pada 2022.

Ilustrasi Dana Desa (Foto: djip.kemenkeu.go.id)

Anggaran Dana Desa (DD) untuk 841 desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 naik 2,18% menjadi Rp777,27 miliar dari Rp760,29 miliar pada 2022. Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sri Wartini, mengatakan DD pada 2023 bakal difokuskan untuk pemulihan ekonomi.

"Pada 2020 hingga 2022 penggunaan DD difokuskan untuk penanggulangan dampak COVID-19, namun pada 2023 difokuskan untuk pemulihan ekonomi," kata Sri Wartini, Senin (26/12).

Sri Wartini menjelaskan, selain pemulihan ekonomi, DD tahun 2023 juga bakal digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, namun tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka.

Menurut Sri Wartini, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah yang paling besar menerima DD, yakni Rp186,9 miliar untuk 193 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Lebih lanjut, Sri Wartini menuturkan pengalokasikan DD dilakukan berdasarkan formulasi dengan mengacu pada empat indikator, pertama adalah indikator jumlah penduduk dengan bobot 10%, kedua, indikator angka kemiskinan desa memiliki bobot 40%.