Anggota DPRD Pati dorong untuk perbaikan pengelolaan sampah

Anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menilai diperlukan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan sampah.

Foto dokumentasi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, tak kurang dari 100 ton sampah setiap hari masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menilai, meski TPA tersebut masih cukup untuk menampung sampah masuk, diperlukan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan sampah. Menurut dia, kebutuhan regulasi ini sebagai proses pengawasan jangka panjang untuk pengolahan sampah di Kabupaten Pati.

"Harapan saya, ada upaya untuk mengoordinasikan para pemulung. Ini dapat menjadi salah satu solusi pengolahan sampah di tingkat bawah," ujar Sukarno.

Untuk diketahui, di Kabupaten Pati saat ini muncul wacana penambahan TPA di lahan Perhutani yang berlokasi di Kecamatan Tambakromo.

Lahan sekira 500 hektare (ha) bakal dimanfaatkan sebagai penampungan sampah. Meski belum pasti, pihak DLH dan Perhutani diketahui telah menjalin komunikasi.