Bantuan modal ini diharapkan mampu mencegah para eks narapidana kembali terpapar radikalisme.
Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, memberikan bantuan modal usaha kepada lima orang eks narapidana teroris sebesar Rp3 juta. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Padang, Tarmidzi mengatakan, bantuan modal ini diharapkan mampu mencegah para eks narapidana kembali terpapar radikalisme.
“Ada lima orang mantan narapidana teroris yang kita bantu modal usaha. Jumlah modal usaha awal yang kita berikan ini ada sebanyak Rp3 juta,” kata Tarmidzi dikutip Senin (31/10).
Tarmidzi menjelaskan, eks narapidana teroris bakal difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usaha.
"Misalnya mereka memiliki usaha untuk berdagang. Maka akan kami koneksikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Bantuan tiga juga itu merupakan modal usaha awal,” jelasnya.
Selain memberikan bantuan modal usaha, Pemerintah Kota Padang bersama instansi lainnya akan memantau eks narapidana agar tidak kembali menjadi teroris.