Diambil alih Pemerintah DIY, HB X pastikan tidak ada PHK karyawan Malioboro Mall

HB X mengatakan telah menunjuk manajemen baru untuk mengakomodir para pegawai agar kembali berkegiatan di mall dan hotel.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. foto: jogjaprov.go.id

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ratusan pegawai Malioboro Mall dan Hotel Ibis setelah aset diakusisi oleh Pemerintah DIY. Ia mengatakan telah menunjuk manajemen baru untuk mengakomodir para pegawai agar kembali berkegiatan di mall dan hotel.

“Tidak ada yang di-PHK. Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mall jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan,” tegas Sri Sultan dalam keterangannya, dilansir dari jogjaprov.go.id, Selasa (13/9).

Sri Sultan mengatakan, Pemerintah DIY telah menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Penunjukan ini dilakukan sembari menunggu negosiasi lebih jauh lagi apakah kedua aset Pemerintah DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.

"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mall maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mall. Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup," paparnya.

Sri Sultan berharap dengan pengelola yang baru, mall dan hotel milik pemerintah daerah ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan. Ia juga berharap manajemen yang baru bisa memimpin lebih baik dan lebih jujur.