OTT Bupati Pemalang, KPK: Kasus suap dan jual-beli jabatan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dugaan korupsi suap dan jual-beli jabatan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: Instagram @official.kpk)

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dugaan korupsi suap dan jual-beli jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Nurul Ghufron, Jumat (12/8).

Ghufron menjelaskan, OTT yang menjerat Mukti Agung dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa secara mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," jelasnya.

Menurut Ghufron, sebanyak 23 orang ditangkap dalam OTT pada Kamis (11/8).