Paku Alam X wanti-wanti pejabat di DIY untuk tidak korupsi

Ia ingin seluruh pejabat dan pegawai di Pemerintah DIY menjadi teladan masyarakat memberantas praktik korupsi.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Foto: jogjaprov.go.id

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X mewanti-wanti seluruh jajaran di pemerintahannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Ia ingin seluruh pejabat dan pegawai di Pemerintah DIY menjadi teladan masyarakat memberantas praktik korupsi yang menjadi biang keladi tersendatnya pembangunan daerah.

“Pemberantasan korupsi harus berkesinambungan. Bisa dengan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi,” kata Paku Alam X saat Rakor Perencanaan dan Penganggaran APBD dan PBJ di Kepatihan, Selasa (24/1).

Paku Alam X menambahkan, aspek preventif menjadi penting terutama di area birokrasi. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika birokrasi dan korupsi adalah dua serangkai yang sangat sulit untuk diurai.

“Bahkan sejak awal dicetuskannya Reformasi Birokrasi pada tahun 2010, hingga detik ini, birokrasi Indonesia masih saja dinodai oleh praktik-praktik korupsi,” imbuhnya.

Paku Alam X mengajak jajaran pemerintahannya menjadikan korupsi musuh bersama. Ia juga mendorong seluruh pejabat peka tindakan koruptif, mulai dari yang disadari, disengaja, dan terlihat jelas, hingga yang tidak disadari, tidak disengaja, dan terselubung, yang berakar dari kebiasaan.