AS tuntut Korut bayar US$501 juta atas kematian Otto Warmbier

Korea Utara mengatakan bahwa penyebab kematian Otto Warmbier adalah botulisme dan konsumsi pil tidur. Namun, pengadilan AS membantah itu.

Ilustrasi / Pixabay

Pada Senin (24/12), pengadilan Amerika Serikat memerintahkan Pyongyang untuk membayar US$501 juta sebagai ganti rugi atas penyiksaan berujung kematian kepada mahasiswa AS Otto Warmbier (22). 

Warmbier meninggal pada tahun 2017, tidak lama setelah dibebaskan dari penjara Korea Utara.

Pada April, orang tua Warmbier menggugat Korea Utara atas kematian putra mereka. Mahasiswa berusia 22 tahun itu meninggal di AS beberapa hari setelah dipulangkan dalam keadaan koma. Seorang koroner di Ohio menyatakan penyebab kematiannya adalah kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak.

"Mosi penggugat dikabulkan," ujar Hakim Beryl Howell dari pengadilan Distrik Kolombia dalam putusan pengadilannya.

"Korea Utara bertanggung jawab atas penyiksaan, penyanderaan, dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap Otto Warmbier. Hal ini melukai ibu dan ayahnya, Fred dan Cindy Warmbier," kata Howell.