Boeing santuni keluarga korban kecelakaan 737 MAX Rp2 miliar

Boeing 737 MAX telah dikandangkan setelah para penyelidik mengevaluasi keselamatan pesawat pascakecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.

Ilustrasi / Pixabay

Keluarga yang kehilangan saudara dalam kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX masing-masing akan menerima santunan sekitar US$144.500 atau setara Rp2 miliar dari perusahaan.

Uang tersebut berasal dari dana bantuan keuangan sebesar US$50 juta, yang diumumkan oleh perusahaan pada Juli.

Klaim, yang harus diajukan sebelum 2020, mulai berdatangan.

Namun, sejumlah keluarga yang menempuh proses hukum, menolak bantuan yang mereka sebut sebagai aksi publisitas Boeing.

"Uang tersebut tidak cukup mengompensasi keluarga kami atau keluarga manapun," kata Nomaan Husain, seorang pengacara yang mewakili 15 keluarga. "Ini bukan sesuatu yang akan memuaskan keluarga. Pihak keluarga benar-benar menginginkan jawaban."