PBB ingin militer Myanmar diseret ke meja hijau

Pakar HAM PBB menyerukan supaya pelanggaran HAM di Myanmar dituntaskan. Militer Myanmar dituding melakukan genosida dan pemusnahan etnis.

Ilustrasi para pengungsi yang mencari suaka./ Pixabay

Pakar hak asasi manusia (HAM) dan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Yanghee Lee menyebut militer Myanmar sudah melakukan genosida atau pembersihan etnik terhadap warga Myanmar. Dia pun menuntut Pemerintah Myanmar untuk bertanggung jawab dan diperiksa karena melakukan pelanggaran HAM serius.

Sebanyak 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine ke Bangladesh, sejak militer Myanmar melancarkan serangan dan pembunuhan massal enam bulan lalu. Banyak saksi menyatakan, militer Myanmar menyiksa lelaki dan memperkosa perempuan Rohingya. Tindakan itu dilakukan sebagai aksi sistemik untuk mengusir warga Rohingya.

Istilah pemerkosaan dan pembunuhan, menurut utusan khusus PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee, saja belum cukup. “Saya yakin kalau kejahatan yang dilakukan Myanmar adalah genosida. Saya menyerukan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Myanmar,” katanya di depan Dewan HAM PBB, di Jenewa, dilansir Channel News Asia, Selasa (13/3).

Akademisi asal Korea Selatan itu juga menguraikan laporan kredibel tentang pembunuhan dengan cara dibakar hidup-hidup. “Sedikitnya 6.700 orang, termasuk 730 anak-anak di bawah lima tahun dibunuh dalam satu bulan pertama sejak kerusuhan itu meledak,” tuturnya.

Lee mendukung usulan Ketua Dewan HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein yang menyerukan gugus tugas internasional untuk menyiapkan dakwaan pada Myanmar. “Mereka yang harus bertanggung jawab adalah orang yang memberikan perintah dan melaksanakan pelanggaran,” kata Lee.