RI dorong sesi khusus Sidang Umum PBB bahas isu Palestina

Langkah ini disuarakan mengingat DK PBB belum meneluarkan satu pun resolusi untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

RI mendorong sesi khusus dengan membahas isu Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB, Kamis (26/10/2023). Foto AP/Mark Lennihan

Indonesia mendorong isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB, Kamis (26/10). Pangkalnya, silang pendapat dan veto merintangi kerja-kerja Dewan Keamanan (DK) PBB untuk bersikap atas konflik Israel-Palestina di Gaza.

"Dengan situasi seperti ini, maka Indonesia termasuk salah satu negara yang mendorong isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat Sidang Majelis Umum PBB, yang akan bersidang pada Kamis, 26 Oktober," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, dalam keterangan pers via kanal YouTube MoFA Indonesia, Rabu (25/10).

Indonesia mendorong demikian dengan harapan dapat menggolkan resolusi melalui pemungutan suara oleh 193 anggota. Pangkalnya, Dewan Keamanan (DK) PBB hingga kini belum menelurkan satu pun resolusi untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. 

"Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk menangani perkembangan di Gaza untuk menghentikan kekerasan dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman," ungkap Retno. Sekalipun resolusi Majelis Umum PBB tak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.

Rusia sempat mengusulkan resolusi gencatan senjata untuk menyetop konflik Israel-Palestina, yang pecah sejak 7 Oktober 2023. Namun, proposal tersebut kandas lantaran hanya 4 dari 15 anggota DK PBB, yakni China, Uni Emirat Arab, Mozambik, dan Gabon, yang menyetujuinya.