Nasib pencari suaka di Indonesia

Merujuk data UNHCR Indonesia, per Mei 2019, jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia sebanyak 13.997 orang.

Indonesia masih menjadi transit bagi para pencari suaka. Alinea.id/Oky Diaz.

Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, apa yang sudah dilakukan Indonesia, dalam konteks kemanusiaan, sudah lebih dari apa yang biasa diberikan negara-negara transit pencari suaka.

“Apa yang kita lakukan, baik melalui pemda atau yang selama ini dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi komunikasi merupakan konteks kemanusiaan saja,” kata Faizasyah di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Faizasyah, pihaknya mendapatkan laporan secara berkala dari UNHCR terkait pengungsi dan pencari suaka. Pihaknya pun memberikan pesan-pesan dan rutin melihat kondisi para pencari suaka di tempat penampungan sementara.

“Dengan demikian, kalau ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan pemerintah dalam konteks luar negeri, tentu kementerian senantiasa siap,” ujarnya.

Jika dilihat dari sisi jumlah, Faizasyah menuturkan, pengungsi asing di Indonesia relatif kecil ketimbang para pengungsi di negara-negara terdekat dengan wilayah konflik, seperti Thailand dan Malaysia. Belum lagi, kata dia, bila melihat jumlah pengungsi asal Suriah di Turki yang jumlahnya jutaan.