Golkar, Nasdem, dan PDI-P mewacanakan kenaikan ambang batas parlemen.
Rencana meningkatkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menyeruak. Pada mulanya, PDI-Perjuangan yang mengusulkan ambang batas naik dari 4% menjadi 5%. Itu jadi salah satu poin rekomendasi PDI-P dalam rakernas, Januari lalu.
Belakangan, Golkar dan NasDem ikut-ikutan. Kedua parpol itu bahkan ingin ambang batas parlemen naik hingga 7%. Penyederhanaan parpol jadi alasan utama keduanya mewacanakan kenaikan ambang batas.
"Usulan dari Pak Surya (Paloh), parliamentary threshold 7%. Golkar melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Ketum Golkar Airlangga Hartarto di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, pekan lalu.
Meski begitu, wacana itu tak mulus di Gedung DPR. Sejauh ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana tersebut. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra sikapnya masih abu-abu.
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan, PKS menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen karena ingin meminimalisasi jumlah suara rakyat yang hangus. Itu berkaca pada hangusnya 13 juta suara pemilih pada Pileg 2019 karena parpol yang mereka dukung tidak lolos ambang batas parlemen.