Peringatan HPN harus jadi momentum perbaikan gaji wartawan

Gaji wartawan kerap disamakan dengan pekerja pabrik yang pendidikannya lebih rendah. Ini tentu sangat tidak masuk akal atau kontralogika.

Ilustrasi wartawan. Pexels

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Ferbuari 2022 diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan wartawan di Tanah Air. Pangkalnya, menurut komunikasi Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, persoalan kesejahteraan jurnalis kerap diabaikan, seolah-olah semua sejahtera.

"Padahal, persoalan kesejahteraan wartawan sudah sangat memprihatinkan. Gaji wartawan masih banyak yang di bawah UMR (upah minimum regional). Padahal, pendidikan wartawan saat ini sudah semua sarjana dari berbagai disiplin ilmu," jelasnya dalam keterangannya, Selasa (8/2) malam.

Jamiluddin mengatakan, gaji wartawan kerap disamakan dengan pekerja pabrik yang pendidikannya lebih rendah. Ini tentu sangat tidak masuk akal atau kontralogika.

Yang lebih mengenaskan lagi, ungkapnya, masih banyak ditemukan wartawan yang tidak digaji. "Mereka hanya dibekali kartu pers untuk mencari bahan berita dan lainnya agar tetap survive."

"Celakanya, gaji wartawan yang minim itu bukan hanya monopoli media kecil. Sebagian media kategori besar juga masih memberlakukan gaji setara UMR," imbuhnya.