15 tahun kematian Munir: 'Negara dipermainkan penjahat kemanusiaan'

Pada 7 September 2004, aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda.

Aktivis KontraS Sumut memegang topeng bergambar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir saat aksi teatrikal terkait refleksi 15 tahun kematian Munir di Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/9). /Antara Foto.

Suciwati, istri aktivis HAM Munir mengatakan, sudah 15 tahun suaminya meninggal, tetapi negara tidak juga memberi kepastian hukum terkait kasus pembunuhan tersebut. Pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata dia, gagal menindaklanjuti hasil dari tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejak investigasi TPF dikabarkan selesai pada 2005, dokumen hasil penyelidikan TPF tidak pernah dibuka ke publik, bahkan dilaporkan telah hilang.

"15 tahun itu waktu yang terlalu lama untuk kasus yang terlihat sangat jelas seperti ini. Sudah berganti presiden, tetapi kasus belum juga diselesaikan. Masa perlu menunggu sampai 20 tahun," tutur Suciwati dalam acara “Membongkar Permufakatan Jahat Pembunuhan Berencana terhadap Munir” di Kios Ojo Keos, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9).

Kondisi ini, sebut Suciwati, memprihatinkan karena negara telah dipermainkan para penjahat kemanusiaan.

"Bahkan DPR pun membentuk tim gabungan pencari fakta, Komnas HAM juga sudah membuat eksaminasi atas Muchdi Purwoprandjono," kata dia.

Pada 13 Desember 2008, Muchdi yang pada saat itu menjabat Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir. Namun, ia bebas dari segala dakwaan.