2 Anggota DPR diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kemenhub

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Ilustrasi. Foto: Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras. Kedua anggota DPR itu datang menjadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2018-2022.

Ridwan Bae dari Fraksi Partai Golkar dan Andi Iwan Darmawan Aras yang berasal dari Fraksi Gerindra ditanyai soal aliran uang pengaturan paket proyek tersebut. 

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Mereka yakni: