44 Eks KPK gabung ASN Polri, 8 orang menolak

Sebanyak empat orang masih ditunggu konfirmasinya. Paling lambat besok pagi.

ilustrasi. ist

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo serius menawarkan 57 eks pegawai KPK bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Itu terbukti dalam sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Senin (6/12).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgpenum) Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, dari hasil sosialisasi tersebut sebanyak 44 orang menerima tawaran bergabung Polri, delapan orang tidak bersedia, dan empat orang masih belum memberi konfirmasi.

"Empat orang (belum konfirmasi) diberikan batas waktu sampai besok pagi dan satu orang sudah meninggal dunia," ucap Ahmad.

Sementara itu, Novel Baswedan, salah satu eks KPK menjelaskan alasan ia dan rekan-rekannya bergabung menjadi ASN Polri.

"Karena melihat masifnya kasus korupsi di negeri ini. Terlebih, upaya KPK memberantas korupsi semakin turun," ucap Novel.