5 tahanan KPK dilaporkan positif Covid-19

Lima tahanan yang terpapar Covid-19 segera dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, siang ini.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Informasi itu terkonfirmasi berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction atau PCR, Senin (11/1).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tahanan yang diperiksa jumlahnya 10 orang. "Di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yg juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya, Rabu (13/1).

Ali mengungkapkan, lima tahanan yang terpapar virus SARS-CoV-2 segera dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka, akan menjalani perawatan dan isolasi di sana.

"Selama di Wisma Atlet Kemayoran, tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Sebelumnya, belasan tahanan komisi antirasuah telah dinyatakan positif Covid-19. Ali mengatakan konfirmasi itu berdasarkan hasil swab PCR, Kamis (7/1).