Advokat dukung Polri tangkap aktor intelektual kerusuhan 22 Mei

Menolak dengan tegas semua perilaku dan gerakan politik yang mengancam demokrasi, NKRI dan Pancasila.

Sejumlah massa pendemo membakar ban bekas pada saat kerusuhan 22 Mei 2019. Antara Foto

Forum Advokat Pengawal Pancasila mendukung Polri untuk segera menangkap aktor intelektual unjuk rasa menolak hasil Pilres 2019 yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019. Deklarasi dukungan itu disampaikan sejumlah advokat dengan mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi politik negeri ini.

Nelson, salah satu perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila, meminta Polri tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku yang telah melakukan kerusuhan. Bahkan, kata dia, pihak-pihak terkait seperti orang yang mendanakan aksi tersebut dan orang yang menyebarkan hoaks soal aksi itu

“Semua pihak yang terlibat dalam penyebaran kebencian, hoaks, fitnah, teror atau ancaman, makar, dan kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta benda dan rasa takut pada masyarakat, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku hingga ke seluruh aktor intelektual dan penyandang dananya,” kata Nelson di hadapan Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono di Jakarta pada Rabu (29/5).

Lebih lanjut, kata Nelson, pihaknya menolak dengan tegas semua perilaku dan gerakan politik yang mengancam demokrasi, NKRI dan Pancasila. Apalagi sejumlah indikasi sudah jelas mengarah kepada hal tersebut dengan cara melawan hukum.

“Kami menolak dengan tegas semua sikap, perilaku dan gerakan politik yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan yang merusak demokrasi melalui cara-cara yang melawan hukum,” ujar Nelson.