Akmal Malik: Produk hukum harus menjawab kebutuhan lokal

Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal.

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik. Foto istimewa

Pemprov Sulbar bekerja sama Ditjen Otda menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis (6/10). 

Rakornas dihadiri, Ketua DPRD, sekretaris dewan, dan Ketua Bapemperda se Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh Indonesia. 

Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik menyampaikan, pentingya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia. Sebab itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah. 

"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,"ujar Akmal Malik, yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik.