Anggota DPR minta kebijakan kartu vaksin tak diskriminatif

Netty menyayangkan jika kartu vaksin menjadi syarat untuk beraktivitas di tempat publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: dpr.go.id/dok/Man

Beberapa waktu belakangan tengah beredar petisi yang menyatakan penolakan atas penggunaan kartu vaksin sebagai syarat administrasi dalam berbagai hal. Berdasarkan respons publik tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai, pemerintah perlu menyikapinya dengan bijaksana.

Selain itu, petisi  penolakan kartu vaksin yang saat ini telah ditandatangani lebih dari 32.000 orang, dikatakan Netty perlu untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah .

"Pemerintah tidak bisa menyalahkan begitu saja kelompok masyarakat yang menyetujui petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi," kata Netty dalam keterangan media, Sabtu (11/9).

Netty menambahkan, petisi itu merepresentasikan masalah terkait vaksin yang masih terjadi. Ia memaparkan belum semua masyarakat mendapat vaksin hingga kini.

"Misalnya soal cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Berdasarkan data 8 September,  baru 33,22%  masyarakat yang disuntik dosis pertama,  sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07%. Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya," paparnya.