Anggota DPR: Oknum terkait narkoba mengkhianati kepercayaan negara

Anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi. Foto dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsyi, mendukung langkah Kapolri Jenderal Indam Azis terkait instruksinya kepada oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.

Hal itu tampaknya terkait dengan penangkapan mantan Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau Kompol Imam Zaidi, lantaran diduga menjadi kurir sabu 16 kilogram pada Jumat (23/10).

"Oleh karenanya jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba, artinya telah melanggar sumpahnya, yaitu berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum," ucap Habib Aboe.

Bagi politikus PKS itu, anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Untuk itu, anggota Polri wajib memagari wilayah NKRI dapat terbebas dari narkotika.

"Karenanya, jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara," tegas dia.