Bahas RUU Cipta Kerja, pemerintah-DPR justru ancam ekonomi dan lingkungan

RUU Cipta Kerja dapat menggagalkan komitmen iklim Indonesia

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar(kanan) Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rahmat Gobel (kiri) saat Rapat Paripurna penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dipaksakan untuk dibahas oleh Pemerintah dan DPR justru berisiko menjadi blunder bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan, berisiko menggagalkan pencapaian komitmen iklim Indonesia.

“RUU tersebut tidak memiliki urgensi yang tinggi karena tidak relevan dengan kompleksitas kondisi ekonomi maupun sosial masyarakat sehingga pembahasannya selayaknya dihentikan,” kata M. Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan dalam Diskusi Online “RUU Cipta Kerja dan risiko terhadap hutan dan iklim Indonesia”, Rabu (15/4/2020).

Harusnya, sambung Teguh, reformasi tata kelola di sektor sumber daya alam melalui pembentukan UU Pokok Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup serta penguatan KPK menjadi prioritas pemerintah dan DPR, untuk meningkatkan perekonomian nasional.

"Mengingat model ekonomi kita masih bergantung pada ekstraksi sumber daya alam dan miskin inovasi," paparnya.

Dijelaskan Teguh, dari sisi investasi, Indonesia masuk peringkat ketiga di Asia sebagai negara yang paling diminati. Namun, lanjut dia, korupsi masih menjadi penghambat utama.