Berantas perdagangan orang, Satgas TPPO direstrukturisasi

Sekitar 4,3 juta dari sekitar 9 juta pekerja migran Indonesia diyakini berangkat secara tidak resmi dan difasilitasi sindikat.

Presiden Jokowi merestrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna memaksimalkan upaya pemberantasan kasus ini. Alinea.id/Aisya Kurnia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. Langkah ini diklaim sebagai bentuk langkah cepat negara memberantas kasus tersebut.

"Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (30/5).

"Kemudian, memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," imbuhnya.

Mahfud melanjutkan, Jokowi juga memerintahkan Polri agar tidak memberikan perlindungan dan dukungan terhadap para pelaku TPPO. "Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat!"

Lebih jauh, dia mengklaim, seluruh negara di Asia Tenggara memimpin perang melawan TPPO. "Karena bagi mereka, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya."