IFG memberikan bantuan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2.000 pekerja rentan.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menyebut, dari hampir 75 juta pekerja informal di Indonesia, masih banyak yang belum mampu melindungi dirinya dari risiko-risiko kecelakaan.
"Seperti nelayan, petani, pedagang UMKM, petugas kebersihan, relawan dan lain-lain yang sangat rentan terhadap resiko yang dihadapi ketika melakukan pekerjaan tersebut. Untuk itu masih diperlukan donasi, keterlibatan kita semua untuk bisa melindungi mereka semua yang sudah berkarya untuk bangsa ini," ujar Eko dalam keterangan pers, Selasa (19/4).
BP Jamsostek DKI menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada Listia Audia selaku ahli waris dari mendiang Nasroh pada Senin (18/4). Nasroh yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur merupakan peserta BP Jamsostek sejak Oktober 2021.
Pemberian santunan secara simbolis ini diserahkan secara langsung oleh Eko Nugriyanto dan didampingi oleh Sekretaris IFG Beko Setiawan dan Kepala Divisi Pengumpulan CSR Baznas RI, Budi Setiawan.
Nasroh sebelumnya mengikuti tiga program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui dana CSR yang didonasikan oleh Indonesia Financial Grup (IFG) atau PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.