sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BP Jamsostek DKI sebut banyak pekerja informal rentan risiko kecelakaan

IFG memberikan bantuan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2.000 pekerja rentan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 19 Apr 2022 11:46 WIB
BP Jamsostek DKI sebut banyak pekerja informal rentan risiko kecelakaan

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menyebut, dari hampir 75 juta pekerja informal di Indonesia, masih banyak yang belum mampu melindungi dirinya dari risiko-risiko kecelakaan.  

"Seperti nelayan, petani, pedagang UMKM, petugas kebersihan, relawan dan lain-lain yang sangat rentan terhadap resiko yang dihadapi ketika melakukan pekerjaan tersebut. Untuk itu masih diperlukan donasi, keterlibatan kita semua untuk bisa melindungi mereka semua yang sudah berkarya untuk bangsa ini," ujar Eko dalam keterangan pers, Selasa (19/4).

BP Jamsostek DKI menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada Listia Audia selaku ahli waris dari mendiang Nasroh pada Senin (18/4). Nasroh yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur merupakan peserta BP Jamsostek sejak Oktober 2021. 

Pemberian santunan secara simbolis ini diserahkan secara langsung oleh Eko Nugriyanto dan didampingi oleh Sekretaris IFG Beko Setiawan dan Kepala Divisi Pengumpulan CSR Baznas RI, Budi Setiawan.

Nasroh sebelumnya mengikuti tiga program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui dana CSR yang didonasikan oleh Indonesia Financial Grup (IFG) atau PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menyebut, Nasroh yang telah meninggal dunia karena sakit ini berhak mendapatkan santunan dari BP Jamsostek sebesar Rp42,24 juta.

Listia Audia selaku anak ahli waris dari Nasroh tak kuasa menahan tangis saat menerima secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ditambah bantuan dari pihak IFG. Dia tak pernah membayangkan akan mendapatkan santunan senilai puluhan juta rupiah atas meninggalnya sang ibu.

"Saya ucapkan banyak terima kasih untuk semua direksi dari perusahan IFG atas donasi yang diberikan. Jujur saya tidak menyangka bisa dapat santunan sebesar ini. Apalagi ibu saya seorang pedagang," ucapnya.

Sponsored

Sementara, Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Resiko PT. Jamkrindo Rusdonobanu mengatakan, pada Oktober 202, IFG memberikan bantuan perlindungan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2.000 pekerja rentan dan relawan kesehatan di Indonesia, yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.

"Semoga kerjasama IFG dengan BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut seterusnya karena kegiatan ini merupakan salah satu dari program IFG sehingga dapat membantu memberikan perlindungan kepada pekerja non formal," ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini, dari Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta telah membayarkan santunan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp5,14 Triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp102,30 Miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp141,27 Miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp25,08 Miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp212,40 Juta.

Berita Lainnya
×
tekid