Dalami peran Samin Tan, KPK periksa Melchias Markus Mekeng

Melchias Markus Mekeng sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Ketua fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, memberikan keterangan pers. Foto: Ist

Ketua fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diketahui telah tiga kali menjadwalkan pemeriksaan kepada Mekeng. Sebelumnya, dia mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/9).

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Mekeng akan bersaksi untuk melengkapi berkas perkara bos PT Borneo Lumbung Energy, Samin Tan. Samin merupakan tersangka  kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (19/9).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mekeng sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Masing-masing  terjadi pada Rabu (11/9) dan Senin (16/9). Menurut keterangan yang diterima KPK, Mekeng tak bisa menjalani pemeriksaan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. KPK pun sudah mencekal Mekeng sejak Selasa (10/9) guna mempermudah proses pemeriksaan.

Sebelumnya, nama Mekeng sempat mencuat lantaran telah menginstruksikan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih untuk membantu PT Asmin Koalindo Tuhup milik Samin Tan untuk menyelesaikan masalah di Kementerian ESDM.