Kejagung periksa lagi Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BAKTI Kominfo

Pemeriksaan Dirjen Banggar Kemenkeu menjalani pemeriksaan terkait kasus BAKTI Kominfo kedua kalinya.

Kejaksaan Agung. Dok Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kembali terhadap Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Isa diperiksa bersama lima orang lainnya hari ini. Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Ketut dalam keterangan, Senin (6/2).

Mereka yang diperiksa bersama Isa adalah CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, Liang Weiqi selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia. cekal, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia. Keempatnya merupakan pengisi daftar orang-orang yang dicegah ke luar negeri oleh jaksa.

Sementara satu orang lainnya merupakan FY. Ia merupakan Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.