sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa lagi Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BAKTI Kominfo

Pemeriksaan Dirjen Banggar Kemenkeu menjalani pemeriksaan terkait kasus BAKTI Kominfo kedua kalinya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 06 Feb 2023 16:32 WIB
Kejagung periksa lagi Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kembali terhadap Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Isa diperiksa bersama lima orang lainnya hari ini. Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Ketut dalam keterangan, Senin (6/2).

Mereka yang diperiksa bersama Isa adalah CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, Liang Weiqi selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia. cekal, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia. Keempatnya merupakan pengisi daftar orang-orang yang dicegah ke luar negeri oleh jaksa.

Sementara satu orang lainnya merupakan FY. Ia merupakan Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.

Pemeriksaan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh penyidik. Rencananya, anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi fokus pemeriksaan.

"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fix-nya seperti apa," kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada Alinea.id, Jumat (3/2). 

Penyidik melakukan pada pendalaman terkait perencanaan anggaran hingga pencairan proyek tersebut. Kemudian, mendalami motif pencairan dana yang langsung digelontorkan 100%.

Sponsored

Hal itu menjadi alasan Isa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pihaknya tengah mencari pihak yang meminta pencairan penuh proyek itu. Beberapa dokumen akan ditelusuri lebih lanjut karena kasus ini menyenggol 2 kementerian.

Dari kedua institusi tersebut (Kominfo-Kemenkeu), Kejagung bakal mencari benang merahnya terhadap proses penanggaran pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Apalagi, Kominfo dan Kemenkeu tidak juga menerangkan alasan pencairan dana secara penuh.

Pasca-pencairan, penyidik juga tengah berupaya mengulik pengembalian dana tersebut ke negara. Pangkalnya, uang dikembalikan ke kas negara lantaran perpanjangan proyek tidak selesai.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid