Dirkeu AP II Andra Agussalam langsung ditahan KPK

Setelah ditetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lansgung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam.

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam, usai diperiksa oleh tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Setelah ditetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lansgung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam.

Tak hanya Andra, Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Taswin Nur turut ditahan di rutan KPK. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan oleh tim penyidik.

"AYA (Andra Y. Agussalam) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih Kavling 4. Sedangka TSW (Taswin Nur) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/7) dini hari.

Dari pantuan Alinea.id, Andra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.10 WIB. Dia enggan berbicara kepada awak media ihwal penetapannya sebagai tersangka.

Andra dan Taswin ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.