Diskusi pemakzulan presiden diteror, Din Syamsuddin: Itu pembodohan

CLS FH UGM urung menggelar diskusi karena mendapatkan teror dan intimidasi.

Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto Antara/M. Agung Rajasa

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu dianggap sebagai kemunduran dan bertentangan dengan narasi mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kalau ada pembungkaman kampus, kegiatan-kegiatan akademik, pemberangusan mimbar akademik, itu bertentangan secara esensial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu justru merupakan pembodohan kehidupan bangsa," kata Din Syamsuddin dalam seminar virtual di Jakarta, Senin (1/6).

Dirinya menerangkan, pemerintah wajib menjamin kebebasan berpendapat. Hak tersebut sakral dan dilindungi konstitusi.

Pemerintah, lanjut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini, pun mesti menerima dan menunjukkan sikap demokratis terhadap kritik.

Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) mulanya akan menggelar diskusi daring "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan", 29 Mei 2020, pukul 14.00-16.00 WIB. Judul lalu diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".