Ditanya kasus Novel, Mahfud MD: Enggak tau, tanya Kapolri

“Itu Polri yang menangani. Saya tidak pernah ikut,” kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD memasuki mobil seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12). /Antara Foto.

Tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menjadi misteri hingga kini. Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan kasus ini hingga Desember 2019.

Saat ditanya soal perkembangan kasus Novel, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar lebih jauh.

“Itu Polri yang menangani. Saya tidak pernah ikut,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Menurut Mahfud, terkait kasus penyiraman air keras itu, Kemenko Polhukam tidak melakukan koordinasi intensif. Ia menuturkan, kasus tersebut sudah ditangani secara khusus dari kepolisian lewat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Mahfud mengatakan, sepengetahuannya proses penyelidikan masih terus berjalan. Oleh karenanya, ia meminta agar mengonfirmasi langsung ke Kapolri.