Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dinilai kelola barang bukti dengan baik

DPR Apresiasi Dittipidnarkoba Terkait Pengamanan Gudang Barang Bukti dan Pengungkapan kasus Narkoba.

Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11). Dok Polri.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus dan gudang penyimpanan barang bukti narkoba. Lantaran, masa depan penanganan narkotika di tanah air dapat dimulai dari penyimpanan barang bukti narkotika dengan aman.

Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah merancang sistem pengamanan dan pencatatan keluar-masuk barang bukti dengan cermat. Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti ini.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (22/11). 

Aspek pengamanan itu dapat direalisasikan dengan proses berlapis hingga ke titik penyimpanan barang bukti. Skema ini disebut menjadi langkah terbaik untuk diterapkan seluruh wilayah Indonesia.

Skema itu dimulai dengan masuk ruang pertama, menghadirkan tiga petugas yang berjaga. Ketiganya memegang kunci dengan kontrol kuat dipastikan aman.