DPR dukung Kapolri tertibkan pelat nomor RF di jalanan

Rencana penertiban pelat nomor RF digaungkan Kapolri Sigit guna memperbaiki reputasi kepolisian.

Ilustrasi pelat kendaraan bermotor RF. Twitter/@adriansyahyasin

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, menertibkan pelat kendaraan bermotor khusus RF. Dia menduga, pelat yang beredar lebih banyak dari yang seharusnya.

"Memang pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung, apakah segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari pelat tersebut," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (31/10).

Sesuai ketentuan, terang Dasco, pelat jenis RF hanya diberikan kepada pihak tertentu saja. Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra ini berkeyakinan, kebijakan penertiban tersebut sudah melalui pertimbangan matang.

"Jadi, mungkin sudah dikaji pihak Polri sehingga diputuskan penertiban pelat-pelat tersebut," ucapnya. "Kami apresiasi."

Kapolri sebelumnya menyatakan, pihaknya bakal menertibkan pelat RF, yang kerap digunakan kendaraan pribadi. Langkah ini dilakukan guna membenahi reputasi kepolisian.