Drama putus kontrak BPJS Kesehatan dan nasib pasien rumah sakit

Masalah pemutusan kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit sempat heboh pada akhir 2018 lalu.

Sejumlah rumah sakit diputus kontrak kerja samanya dengan BPJS Kesehatan. Alinea.id/Oky Diaz.

Amron Trisnardi, salah seorang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Rumah Sakit Dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (1/5). Ia diminta datang ke rumah sakit keesokan harinya.

Rupanya, tak hanya Amron. Pasien BPJS Kesehatan RS Dr. Suyoto yang lainnya juga mendapatkan informasi serupa.

"Saya datangnya agak telat. Waktu saya datang, saya lihat wajah teman-teman yang lain sudah sangat tegang," kata Amron saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (7/5).

Kabar tak menyenangkan didapat Amron dan peserta BPJS Kesehatan lainnya. Pihak rumah sakit mengumumkan, kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit sudah diputus.

RS Dr. Suyoto merupakan satu dari 11 rumah sakit di Jakarta yang diputus kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemutusan kontrak ini diambil karena 11 rumah sakit itu belum menuntaskan proses perpanjangan akreditasi.