Dua bocah lempar bom molotov di aksi demo Surabaya Menggugat

Pelaku menangis dan meminta maaf saat berhasil diamankan oleh polisi.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menentang UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur. Antara Foto

Aksi demontrasi mahasiswa di Surabaya Menggugat diwarnai adanya pelemparan bom molotov dan batu yang diduga dilakukan oleh sejumlah bocah atau anak di bawah umur. Pelemparan bom molotov dilakukan di samping gedung DPRD Jawa Timur arah ke Gedung Keuangan dan Mapolrestabes Surabaya.

Sontak, polisi dan sejumlah mahasiswa langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pelempar bom molotov dan batu tersebut. Diketahui, ada dua pelaku yang masih di bawah umur yang berhasil ditangkap oleh polisi. Kedua bocah itu pun langsung menangis dan meminta maaf. Mereka meminta agar tidak ditangkap atas perbuatannya.

“Ampun pak, ampun pak, jangan ditangkap,” kata salah satu anak tersebut sambil merengek saat diamankan, di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9) 2019.

Disinyalir, beberapa terduga pelaku kabur ke arah utara Jalan Indrapura. Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan apa pun terkait motif dari pelemparan bom molotov tersebut. Termasuk menyebutkan nama-nama kedua pelaku itu. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mendata kedua pelaku pelamparan molotov.

Pelemparan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya, pecahan kaca terlihat berserakan dan membahayakan demonstran. Sejumlah mahasiswa dan polisi terlihat membersihkan pecahan kaca dan batu yang berserakan di jalan.