Kejagung: Dua mobil dan satu motor tersangka Waskita Karya disita

Ketiga kendaraan disita dari kediaman tersangka Bambang Rianto .

Kejaksaan Agung. Dok Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyita dua mobil milik tersangka Bambang Rianto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (Persero). Salah satu mobilnya diketahui merk Lexus.

"Kemaren kan sudah disita vespa, dua mobil juga disita dari rumahnya di bilangan Jakarta," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Kamis (29/12).

Kuntadi mengungkapkan, penelusuran aset masih terus dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara. Bahkan, dia membeberkan akan ada rumah yang turut disita.

"Terus berjalan penelusuran asetnya, sabar ya," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini tersangka Bambang Rianto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.