Dugaan korupsi di DP4, pejabat OJK diperiksa lagi

Saksi yang diperiksa adalah Halim Haryono selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Dok Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada 2013 sampai 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Halim Haryono selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada 2013 sampai 2019," katanya dalam keterangan, Senin (27/3).

Halim sendiri tidak asing dengan pemeriksaan di Gedung Bundar (sebutan untuk gedung JAM Pidsus). Pada 2020, ia juga sempat diperiksa terkait kasus korupsi di Jiwasraya.

Saat itu, ia diperiksa dalam hari yang sama dengan Komisaris Utama PT Corfina Capital Suryanto Wijaya; Ketua KSP Duta Regency Kurnia Metropolitan Kuningan Property Tan Kian; karyawan PT Hanson Internasional Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, Hijrah Kurnia, dan Esti Tanzil.