Nasional

Dugaan TPPU kasus korupsi BAKTI Kominfo, bos Lintas Arta diperiksa

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selasa, 13 Juni 2023 22:18

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lagi terhadap bos dari PT Aplikanusa Lintas Arta. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihak tersebut diperiksa bersama satu orang lainnya dalam kapasitas saksi. Pemeriksaannya terkait tersangka TPPU Windy Purnama.

"Adapun kedua orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama Tersangka WP," katanya dalam keterangan, Selasa (13/6).

Kedua saksi itu adalah H selaku Direktur Keuangan PT Aplikanusa Lintas Arta dan DT selaku pemilik PT Anugrah Mega Prakasa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait