Dukcapil Kemendagri: NPWP akan diganti NIK

Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri, NPWP akan dihapus sepenuhnya.

Ilustrasi/Foto Antara/Adeng Bustomi

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakat nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dihilangkan. NPWP akan diintegrasikan dalam nomor induk kependudukan (NIK).

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif dimana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).

Optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga mencakup sektor lainnya. Misalnya, provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

"Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” tutur Zudan.

Sebelumnya, Zudan mengatakan, perlu sinkronisasi data kependudukan dengan data kementerian/lembaga dalam mewujudkan NIK sebagai kunci akses. Sehingga, program bantuan sosial pemerintah bisa tepat sasaran.