Eks Ketua Wadah Pegawai KPK dukung Endar laporkan Firli Bahuri

Kepercayaan publik terhadap KPK dinilai akan menurun jika kegaduhan atas pemberhentian Endar Priantoro.

Langkah Endar Priantoro melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas didukung eks Ketua Wadah Pegawai KPK. Facebook/Endar Priantoro

Tindakan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) dinilai benar. Sebab, Ketua KPK diduga melanggar etik dalam pemberhentian Endar.

"Kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebijakan kontroversial Firli Bahuri cs ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin berkurang jika terus berlarut," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Dirinya mendukung sikap Endar lantaran Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah bersurat tentang perpanjangan masa baktinya di KPK. Langkah tersebut dianggapnya sebagai keseriusan Polri memberantas korupsi dengan mengirimkan personel terbaiknya.

Menurut Yudi, Dewas harus menyelesaikan polemik antara KPK dan Polri terkait perpanjangan masa tugas Endar. Penyelesaian dilakukan dengan memeriksa Firli dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa.

Di sisi lain, Endar mengaku, belum menerima keputusan KPK tentang pemberhentian dirinya. Oleh sebab itu, dirinya melaporkan Firli cs kepada Dewas.