Grace Tahir bungkam usai diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi Rafael Alun

Grace menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Cucu pemilik Lippo Group Mochtar Riady, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini (11/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Cucu pemilik Lippo Group Mochtar Riady, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini (11/5). Grace menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Pantauan Alinea.id, Grace ke luar dari ruang pemeriksaan usai diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Ia mengenakan kemeja berwarna biru terang dan masker berwarna putih.

Saat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Grace tampak membawa sebuah amplop coklat di tangan. Meski demikian, ia memilih bungkam saat dicecar awak media perihal pemeriksaan dirinya hari ini. Tak satupun pertanyaan dijawabnya, termasuk soal ada tidaknya aliran dana yang diterima dari Rafael. Grace kemudian meninggalkan KPK dengan mobil yang menjemputnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebelumnya mengatakan, ada tiga saksi lainnya yang turut diperiksa terkait dugaan gratifikasi Rafael Alun. Mereka adalah dua pihak swasta atas nama Albertus Katu dan Timothy William, serta seorang pensiunan, Imam Pamudji.

"Hari ini (11/5) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Ali melalui keterangan resmi.