Perusahaan Happy Hapsoro terima uang Rp7 miliar dari proyek BTS Kominfo

Saksi mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada suami Ketua DPR Happy Hapsoro.

Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus). Foto istimewa

Persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Rabu (30/8).

Saksi yang hadir adalah Herman Huang, Dirut Semesta Energi yang juga Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia (subkon Fiberhome). Herman mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada suami Ketua DPR Happy Hapsoro.

“Saya baru tahu ya pas penyidikan itu (pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Happy Hapsoro),” katanya dalam persidangan, Rabu (30/8).

Awalnya, kuasa hukum terdakwa bertanya kepada Herman soal transfer uang ke beberapa perusahaan. Transfer ini diminta oleh Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.

Perusahaan itu adalah PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya Engineering. Kepada Truba, Herman mengirimkan Rp7 miliar.