Hasil rapat Menko Polhukam-KPU soal Pilkada 2020

Pola kerja KPU pada Pilkada Serentak 2020 akan diubah.

Menko Polhukam Mahfud MD saat merespons pertanyaan wartawan soal dugaan korupsi Asabri/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal. Hal itu disampaikan setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyakinkan tidak ada perubahan ditengah pandemi coronavirus jenis baru atau Covid-19.

Pesan Arief disampaikan saat Mahfud menggelar rapat jarak jauh atau teleconference bersama Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dan Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada 2020," kata Mahfud melalui video conference, Jakarta, Rabu (18/3).

Hanya saja, terang Mahfud, saat rapat Arief mengatakan pola kerja KPU akan diubah. Misalnya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara tidak harus berkumpul di kantor kabupaten, tapi cukup di kecamatan. Hal itu dilakukan bisa secara bertahap.

"Sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif. Pun verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019," jelas dia.