ICW beri nilai lima kinerja pemberantasan korupsi Jokowi

Pemerintahan Jokowi pun masih dianggap lemah terkait penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Novel mendapat banyak dukungan setelah kepulangannya ke tanah air/ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah pulang ke Indonesia pada Kamis (22/2) setelah berobat di Singapura. Namun, setelah 10 bulan peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel, polisi belum berhasil menemukan pelakunya. 

Sampai saat ini Presiden Indonesia Jokowi Widodo (Jokowi) masih memercayakan pengungkapan kasus Novel tersebut kepada polisi. Namun, banyak masyarakat sipil meminta agar Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab, kepolisian dianggap kurang becus menjalankan tugasnya. 

Pemerintahan Jokowi pun masih dianggap lemah terkait penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, pihaknya setuju adanya TGPF terkait pengungkapan kasus Novel. 

"Sepuluh bulan rasanya sudah lebih dari cukup menunggu kabar dari kepolisian terhadap kasus ini. Dari banyak kasus, Polri begitu cepat mengungkap kasus," ujar Donal kepada Alinea, Sabtu (24/2). 

Dia memberi contoh, pada kasus penganiayaan terhadap ulama. Hanya beberapa jam kemudian ketemu tersangkanya, padahal tidak ada CCTV. Donal menilai aneh, kalau tidak CCTV tapi kasusnya cepat terbongkar.