IPW desak kinerja Kapolresta Bogor dievaluasi

IPW melihat ada keberpihakan Polresta Bogor Kota terkait penanganan perkara ITE.

Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch). Foto pelangiindonesia.id

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro untuk bersikap profesional dan tidak berpihak dalam menangani perkara. Hal ini terkait dengan dugaan sikap tidak profesional dan diskriminasi penanganan perkara yang dilakukan Kapolresta Bogor.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, dugaan tersebut bermula dari aduan seorang warga kota Bogor, Deky Y Wermasubun kepada IPW. Deky merupakan korban penganiayaan dari Rando yang merupakan anggota Polri pada Oktober 2020.

Sugeng mengatakan, laporan penganiayaan yang diajukan Deky tidak diproses hampir selama dua tahun. Namun, laporan yang dibuat oleh istri Rando, Retno diproses lagi setelah diperbaruinya sprindiknya.

"Deky Y Wermasubun dalam kasus penganiayaan yang dialaminya telah melaporkan terlapor suami Retno, yakni Rando dengan laporan polisi bernomor: LP/535/X/2020/POLRESTA BOGOR KOTA, tertanggal 1 Oktober 2020 tidak ada perkembangan yang disampaikan melalui SP2HP," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7).

Sementara, lanjut Sugeng, laporan Retno terhadap keponakan Deky bernama Ray dengan sangkaan UU ITE pada Maret melalui laporan polisi bernomor: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA, berjalan intensif.