IPW desak Polri tangkap penyandang dana aksi 22 Mei

Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan salah satu penyandang dana kerusuhan berinisial HM.

Tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei ditunjukkan polisi saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5). / Antara Foto

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap penyandang dana kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Menurut IPW, Polri telah memiliki dua alat bukti penyandang dana kerusuhan tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan salah satu penyandang dananya adalah seorang pengusaha dan juga tokoh partai keagamaan.

"Polri harus segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai keagamaan, HM yang diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta," ujar Neta dalam keterangan resminya, Kamis (30/5).

Neta membeberkan penyandang dana kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Slipi berjumlah tiga orang. Namun, Neta tidak menyebutkan dua orang lainnya sebagai penyandang dana.

"Dari ketiga orang ini polisi sepertinya sudah memiliki dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partao HM," kata Neta.