Iuran BPJS naik, 243 ribu kaum papa Banten jadi 'tumbal'

Minimnya anggaran jadi dalih pemprov "mendepak" mereka.

Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kota Kembang melakukan aksi teaterikal menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Rabu (15/1/2020). Foto Antara/M. Agung Rajasa

Sebanyak 243.968 warga tak mampu di Banten menjadi "korban" kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah provinsi (Pemprov) tak lagi menanggungnya. Minimnya anggaran jadi dalih.

"Penonaktifan itu, karena adanya keterbatasan biaya yang dimiliki," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji, saat dikonfirmasi, Senin (3/2). Mereka sebelumnya terdaftar sebagai peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI).

243 ribuan papa tersebut, tersebar di enam daerah. Keculi Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Tahun 2019, Pemprov Banten menanggung biaya BPJS Kesehatan untuk 900 ribuan jiwa.

Penerima PBI adalah fakir miskin dan tak mampu. Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2011 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. 

Mereka tercatat sebagai peserta kelas III. Ini sebagaimana amanat Pasal 50 huruf a Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.