sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Iuran BPJS naik, 243 ribu kaum papa Banten jadi 'tumbal'

Minimnya anggaran jadi dalih pemprov "mendepak" mereka.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 03 Feb 2020 16:31 WIB
Iuran BPJS naik, 243 ribu kaum papa Banten jadi 'tumbal'

Sebanyak 243.968 warga tak mampu di Banten menjadi "korban" kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah provinsi (Pemprov) tak lagi menanggungnya. Minimnya anggaran jadi dalih.

"Penonaktifan itu, karena adanya keterbatasan biaya yang dimiliki," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji, saat dikonfirmasi, Senin (3/2). Mereka sebelumnya terdaftar sebagai peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI).

243 ribuan papa tersebut, tersebar di enam daerah. Keculi Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Tahun 2019, Pemprov Banten menanggung biaya BPJS Kesehatan untuk 900 ribuan jiwa.

Penerima PBI adalah fakir miskin dan tak mampu. Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2011 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. 

Mereka tercatat sebagai peserta kelas III. Ini sebagaimana amanat Pasal 50 huruf a Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sejak Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 terbit, premi kelas III menjadi Rp42 ribu per jiwa per bulan. Berlaku per awal 2020. Iuran sebelumnya Rp23 ribu.

Di sisi lain, kebijakan Pemprov Banten tersebut bertentangan dengan Pasal 6 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Bunyinya, "Setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program Jaminan Kesehatan".

Ketentuan itu diperkuat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)Nomor 7/PPU-XVII/2019. Menyusul ditolaknya uji materi Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Sponsored

Apalagi, pemerintah menargetkan seluruh warga menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2019. Kecuali meninggal dunia.

Ati mengklaim, sempat melayangkan keberatan atas kenaikan tarif itu. Namun, bertepuk sebelah tangan. Pemprov Banten mengalokasikan Rp319 miliar untuk PBI pada 2020.

"Kami, seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia mengeluh. Bukan hanya Banten. Dengan kenaikan ini. Tapi, lagi-lagi (keluhan) itu belum bisa terpenuhi," tuturnya.

Dirinya pun berharap, warga yang terdepak beralih menjadi peserta mandiri. "Jika dia benar-benar miskin, kita akan daftarkan," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid