Jadi saksi kasus migor, eks Dirjen Dagri Kemendag benarkan rapat bersama Lin Che Wei

Rapat yang dilaksanakan melalui zoom tersebut membahas penyusunan skenario untuk melakukan stabilisasi harga dan ketersediaan stok migor.

ersangka Lin Chen Wei akan dibawa ke Rutan Kejari Jakpus. Alinea.id/Immanuel Christian.

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan membenarkan adanya rapat bersama terkait masalah kelangkaan minyak goreng (migor) pada 14 Januari 2022. Rapat tersebut diikuti oleh mantan Mendag M Lutfi, serta dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi migor yakni Lin Che Wei dan Indra Sari Wisnu Wardhana.

"Kami banyak melakukan rapat, kemungkinan tanggal 14 Januari adalah benar adanya pertemuan melalui zoom," kata Oke dalam persidangan hari ini (29/9) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pada persidangan kali ini, Oke dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Oke juga mengungkapkan peran Lin Che Wei pada rapat tersebut.

Lin Che Wei sendiri merupakan penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga selaku Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Oke mengaku telah mengenal Lin Che Wei sebelumnya. Namun, dalam kaitannya dengan persoalan migor, M Lutfi dalam rapat tersebut memperkenalkan Lin Che Wei kepadanya dan Wisnu untuk kemudian melakukan diskusi.